Perang
pemikiran atau ghazwul Fikri adalah cara lain dari musuh-musuh Islam,
diantaranya Barat, dalam menghancurkan kaum muslimin. Perang pemikiran ini
berbeda dengan perang militer atau fisik. Ia lebih soft, hemat waktu dan
biaya bahkan lebih efektif dari perang fisik yang banyak menguras tenaga juga
biaya yang tidak sedikit.
Ada
beberapa sebab yang melatarbelakangi munculnya strategi ini. Pertama,
sulitnya mengalahkan umat Islam secara militer. Bahkan invasi militer ini telah
memakan biaya yang tidak sedikit & jatuhnya banyak korban tewas. Terbukti
dengan adanya perang di Afghanistan, Iraq, Chechnya, Suriah dan sejumlah Negara
muslimin lainnya. Namun mereka (Barat) tidak mampu mengalahkan dan menguasai
Negara-negara tersebut. Inilah yang menyebabkan mereka mencari ‘jalan lain’
untuk melemahkan kaum muslimin.
Kedua, karena biayanya lebih rendah, mereka
tidak perlu membeli tank-tank, pesawat-pesawat, amunisi. Yang mereka perlukan
hanya menyebarkan ide-ide yang mereka usung keseluruh belahan dunia dengan
tujuan imperialisme-kolonialisme. Ternyata, cara ini bisa melumpuhkan umat
muslim sampai ke akarnya.
Mass
Media dan sarana lainnya mereka manfaatkan dengan maksimal untuk mengampanyekan
pemikiran dan ide busuk mereka supaya terlihat indah dan menawan.
Ketiga,
karena lebih mudah dilakukan berkat
bantuan kaki tangan mereka dari kalangan munafiqin.
Keduanya
berkolaborasi menyebarkan virus pemikiran yang sesat tersebut dan memolesnya
dengan slogan-slogan menawan, seperti kebebasan berpikir, toleransi, HAM, dan
selainnya.
Keempat, memiliki
hasil yang lebih memuaskan untuk melanggengkan penjajahan terhadap dunia Islam.
Pemimpin-pemimpin negeri muslim yang berkiblat pada Barat dengan mudah
dikontrol oleh mereka, bahkan menjadi boneka mereka yang menjalankan
pemerintahan di bawah perintah asing. Inilah yang melanggengkan
cengkeraman barat di dunia islam.
Ada
beberapa langkah dan strategi yang mereka jalankan dalam menjalankan projek ghazwul
fikri:
Pertama,
mendangkalkan Aqidah hingga
pemurtadan. Jika tujuan ini berhasil, banyak nya muslim yang murtad mereka
berpandangan umat akan menjadi lemah dalam segi kuantitas.
Kedua, menumbuhkan keraguan terhadap ajaran islam. Yaitu dengan
mengacak-acak syari’at Islam. Mereka menyebut syari’at islam sudah tertinggal
oleh jaman tidak bisa diterapkan lagi dalam kehidupan sekarang, hukum potong
tangan, rajam, jilid dsb-nya tidak manusiawi dan melanggar HAM.
Ketiga, mereka menciptakan sekulerisme (memisahkan agama dari
kehidupan). Mereka berpendapat Agama tidak perlu dibawa-bawa dalam aktifitas
keseharian terkhusus dalam hal pemerintahan.
Keempat,
menumbuhkan Islamphobia baik pada kalangan
(umat) Islam maupun kalangan non-islam. Mereka menciptakan ide ‘Perang
melawan Teroris’ yang hakikatnya perang melawan pejuang Islam untuk menegakkan Kalimatullah.
Mereka mencitrakan para Aktifis dakwah sebagai teroris dan berbahaya
Kelima,
merusak moral kaum muslimin. Mereka merusak moral kaum muslimin dengan cara
“memperkenalkan” pergaulan bebas, Clubbing, free sex, lagu-lagu cengeng tentang
cinta, budaya pacaran dan segudang aktifitas lainnya yang banyak dilakukan kaum
muslimin sekarang ini khususnya generasi muda
Keenam, memecah belah persatuan umat islam. Salah satunya dengan
mengelompokkan kaum muslimin kepada, Islam Radikal atau Islam Fundamentalis,
Tradisionalis dan Islam moderat.
ketujuh, melanggengkan kolonialisme baru di tengah-tengah dunia
islam. Mereka menjajah, merampas kekayaan negeri-negeri muslim untuk
kepentingan negara mereka. Mereka “membeli” orang-orang yang berpengaruh dalam
negerinya untuk dijadikan antek mereka. Dengan cara seperti itu mereka dapat
mengendalikan negeri kaum muslimin karena para penguasanya telah mereka
“kuasai”.
Kita
sebagai umat harus selalu waspada. Perkuat barisan dan ukhuwah, terus tambah
keilmuan kita untuk menangkal dan melawan perang pemikiran yang dilancarkan
musuh-musuh Islam. Wallahu’alam. [PurWD/voa-islam.com]
- Penulis: Muharram Al Hakim (Mahasiswa STAI Al Hidayah Bogor Fak. Syari’ah)
- Editor: Badrul Tamam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar